Tujuan akuntansi adalah memberikan informasi keuangan kepada pemakai/pihak-pihak
lain yang memerlukan.
Pihak-pihak yang memerlukan antara lain
:
1. Pihak
Intern
Manajemen berkepentingan
langsung dan sangat membutuhkan informasi keuangan untuk tujuan
pengendalian/controlling, pengkoordinasian/coordinating peencanaan/planning
suatu perusahaan.
2. Pihak
Extern
·
Pemilik/Investor dan Calon
Investor
Pemilik memerlukan akuntansi
untuk mengetahui posisi maju/ mundurnya perusahaan, sehingga ia dapat
menentukan apakah akan mempertahankan perusahaannya, menjual atau menanam
modalnya di perusahaan lain.
Calon investor dapat
menentukan apakah ia akan menanamkan modalnya pada perusahaan itu.
·
Kreditor dan Calon Kreditor
Informasi akuntansi berguna
untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mengembalikan pinjaman, sehingga dapat
dijadikan pedoman apakah akan di tambah pinjamannya atau justru akan di tarik
pinjaman yang diberikan.
Calon kreditor berguna untuk
menilai resiko yang akan terjadi sebelum pinjaman diputuskan atau diberikan.
·
Pemerintah
Informasi akuntansi bagi
pemerintah sangat berguna untuk tujuan pajak dan pengaturnnya, pemeriksaan
terhadap kebenaran jumlah pajak yang di laporkan, dan sebagai alat penilai
apakah perusahaan mematuhi peraturan yang telah di tetapkan, serta pemantauan
perkembangan perusahaan.
·
Karyawan
Informasi ekonomi bagi
karyawan akan berguna untuk mengetahui kelangsungan hidupnya, maju mundurnya
perusahaan yang berguna untuk kemantapan kerja, pertimbangan naik turunnya gaji
dan jaminan social.
·
Pelanggan
Informasi ekonomi berguna
untuk mengevaluasi hubungan usagha dengan perusahaan dan menentukan kelanjutan
hubungan di masa mendatang
No comments:
Post a Comment